Ulasan Buku: Etika Keagamaan Nahdlatul Ulama

296 Maktabah - Buku ini ditulis oleh M. Lutfi Mustofa,dan diterbitkan pada tahun 2008.

Etika Keagamaan Nahdlatul Ulama" karya M. Lutfi Mustofa adalah sebuah buku yang membahas etika dan nilai-nilai keagamaan dalam konteks Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia.

Buku ini terbagi menjadi 4 bagian, namun sebelum itu ada : Halaman sampul, Sekapur Sirih (di halaman v), Daftar isi (di halaman vii)
Setelah itu dilanjut BAGIAN I, yang berisi PENDAHULUAN (di halaman 1), lalu BAGIAN II dengan pembahasan PLURALISME SEBAGAI ETIKA DALAM MELIHAT KEHIDUPAN.

Pluralisme adalah istilah kefilsafatan yang diadaptasi dari Bahasa Inggris, plural yang berarti jamak atau banyak dengan implikasi perbedaan, dan isme yang berarti paham atau aliran.Dengan demikian, istilah pluralisme selengkapnya dapat diartikan sebagai paham atau aliran kefilsafatan yang mengakui secara sungguh-sungguh terhadap kenyataan bahwa terdapat banyak kelompok manusia yang berbeda-beda dalam negara, baik atas dasar etnis, ras, budaya, dan agama.

Dilanjut dengan bahasan Teori Pluralisme Keagamaan Sebagai Model Realitas; Eksklusivisme,
Eksklusivisme adalah suatu paham yang berpandangan bahwa kebenaran hanya milik agama tertentu dan menafikan kebenaran yang ada pada ajaran agama lain.
Kemudian bahasan Pluralisme; Inklusivisme, inklusivis akan memungkinkan keselamatan bagi mereka dari berbagai agama, maka bisa dikatakan juga bahwa inklusivis adalah pluralis soteriologis.

Masuk di BAGIAN III, tentang metode; MEMILIH METODE KUALITATIF yang terbagi menjadi beberapa bahasan yaitu : Cara Kerja Lapangan, Sumber Data, Pemilihan Informan, Teknik Pengumpulan Data.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, karena didasari atas beberapa pertimbangan. Pertama, fokus dan permasalahan dalam studi ini mencakup soal makna, motif, alasan, maupun tujuan-tujuan yang ada di balik tindakan rasional seseorang dalam keseharian. Kedua, pandangan dunia (world view) NU dalam wujud etika pluralisme yang menjadi perhatian dalam kajian ini merupakan realitas internal yang hanya memungkinkan didekati dengan penelitian kualitatif. Ketiga, kehidupan sosial adalah realitas yang sangat kompleks yang tidak bisa didekati secara spesifik dan parsial.

Selanjutnya masuk ke BAGIAN IV; yaitu tentang GENEALOGI NALAR PLURALISME KEAGAMAAN: DARI AGENDA CIVIL SOCIETY KE ISLAM KERAKYATAN, pembahasannya antara lain : Konseptualisasi Tentang Pluralisme Keagamaan, Diseminasi Gagasan Pluralisme Keagamaan.

Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia yang memiliki puluhan juta massa, NU berusaha menempatkan diri dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, sampai yang paling kompleks sekalipun. Dengan basis massa yang dimilikinya, tentu NU memiliki alat legitimasi politik yang sangat besar. Oleh karena itu, sejak kelahirannya pada tahun 1926, potensi politik tersebut sudah kental melekat pada NU. Tetapi sebagai Jam‘iyyah Diniyyah Ijtima‘iyyah, kiprah politik NU tidak dapat dilepaskan dari nilai- nilai dan norma-norma keislaman.

Pada BAGIAN V; PLURALISME KEAGAMAAN NU JAWA TIMUR: DINAMIKA GAGASAN DAN PRAKTIK, isi pembahasannya yaitu : Konstruksi Sosial Nalar Keagamaan Nu Jawa Timur Tentang Pluralisme, Eksternalisasi: Momen Adaptasi, Obyektivasi: Momen Interaksi, Internalisasi: Momen Identifikasi, Kontestasi Pola Bermazhab Dalam Nu, Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama‘Ah Sebagai Sistem Nilai, Metode Berfikir, Ataukah Sistem Pengetahuan, Haluan Bermazhab Komunitas NU Di Pesantren, Perguruan Tinggi, Dan NGO: Makna-Makna Subyektif, Pesantren, Perguruan Tinggi, Dan NGO: Kategorisasi Sosio-Kultural.

Di tengah kehidupan sosial yang terus bergerak dan berubah secara cepat seperti ini, komunitas NU dengan tradisi yang dipeliharanya akan dihadapkan pada suatu dilema antara memilih untuk beradaptasi dengan perubahan ataukah mempertahankan diri dari benturan-benturan antartradisi.

BAGIAN VI merupakan bagian terakhir, yang berisi : KESIMPULAN, Refleksi Teoritis, Keterbatasan Studi, dan Bibliografi.

Dalam konsepsi Geertz, agama dan tindakan manusia mengambil bentuk hubungan yang saling mempengaruhi dan memberikan pola. Pada satu sisi, agama difungsikan sebagai pedoman yang dijadikan kerangka interpretasi tindakan manusia, di sini agama ditempatkan sebagai pola bagi tindakan (pattern for behaviour). Pada lain sisi, tindakan dinamis manusia dalam kehidupan keseharian merupakan refleksi dari keberagamaannya, sehingga agama dapat dipahami melalui pola tindakan individu maupun masyarakatnya. Dalam pengertian ini, agama oleh Geertz dipahami sebagai pola dari tindakan.


Beberapa buku yang menjadi sumber refernsi buku tersebut adalah :

  • Ignas Kleden, “Agama dalam Perubahan Sosial”, dalam Agama dan Tantangan Zaman (Jakarta: LP3ES, 1985).
  • Jalaluddin Rakhmat, “Komunikasi dan Perubahan Politik di Indonesia”, dalam (ed.) Latif dan Ibrahim, Bahasa dan Kekuasaan (Bandung: Mizan, 1996)
  • James Bohman, Public Deliberation: Pluralism, Complexity, and Democracy (Cambridge: MIT Press, 1996).
  • John Hick, “A Religious Understanding of Religion,” in Interreligous Model and Criteria, (ed.) J. Kellenberger (New York: St. Martin’s Press, 1993).
  • James Peacock, Muslim Puritans: Reformist Psychology in Southeast Asian Islam (Pacific Palisades: Goodyear, 1978).
  • Jürgen Habermas, “Remarks on Discourse Ethics,” in Justification and Application (Cambridge, MA: MIT Press, 1993).



0 Response to "Ulasan Buku: Etika Keagamaan Nahdlatul Ulama"

Posting Komentar

Postingan Populer

www.domainesia.com